Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa, saat ini penggunaannya telah dicampuradukan seiring maraknya
penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing. Bahasa Indonesia yang baik dan benar
saat ini seolah-olah hanya menjadi bahasa dalam situasi formal dan dianggap
konvesional oleh sebagian masyarakat khususnya generasi muda yang lebih memilih
untuk menggunakan bahasa gaul ataupun bahasa asing agar mereka terlihat lebih
modern. padahal pendiri negara ini telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara Indonesia sehari setelah proklamasi kemerdekaan
dikumandangkan dan idenya telah dicanangkan sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28
oktober 1928. Harapannya agar Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa nasional
yang mempersatukan bangsa ini dan digunakan dalam setiap aktivitas kegiatan
sehari-hari.
Menggunakan
Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk
bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.