1.
Pengertian Penalaran
Penalaran (reasoning, jalan pikiran) adalah
suatu proses berpikir yang berusaha menghubung hubungkan fakta-fakta atau
evidensi-evidensi yang diketahui menuju kepada suatu kesimpulan. Bila kita
bandingkan argumentasi dengan sebuah bangunan, maka fakta, evidensi, dan
sebagainya dapat disamakan dengan batu bata, batu kali, semen, dsb. Sedangkan
proses penalaran itu sendiri dapat disamakan dengan bagan atau arsitektur untuk
membangun gedung tersebut. Penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk
mencapai suatu kesimpulan yang logis.
Penalaran bukan saja dapat dilakukan dengan
mempergunakan fakta-fakta yang masih berbentuk polos, tetapi dapat juga
dilakukan dengan mempergunakan fakta-fakta yang telah dirumuskan dalam
kalimat-kalimat yang berbentuk pendapat atau kesimpulan. Kalimat-kalimat
semacam ini, dalam hubungan dengan proses berpikir tadi disebut proposisi.
Proposisi dapat kita batasi sebagai pernyataan yang dapat dibuktikan
kebenarannya atau dapat ditolak karena kesalahan yang terkandung di dalamnya.
Sebuah pernyataan dapat dibenarkan bila terdapat bahan-bahan atau fakta-fakta
untuk membuktikannya. Sebaliknya sebuah pernyataan atau proposisi dapat
disangkal atau ditolak bila terdapat fakta-fakta yang menentangnya.