Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa, saat ini penggunaannya telah dicampuradukan seiring maraknya
penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing. Bahasa Indonesia yang baik dan benar
saat ini seolah-olah hanya menjadi bahasa dalam situasi formal dan dianggap
konvesional oleh sebagian masyarakat khususnya generasi muda yang lebih memilih
untuk menggunakan bahasa gaul ataupun bahasa asing agar mereka terlihat lebih
modern. padahal pendiri negara ini telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara Indonesia sehari setelah proklamasi kemerdekaan
dikumandangkan dan idenya telah dicanangkan sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28
oktober 1928. Harapannya agar Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa nasional
yang mempersatukan bangsa ini dan digunakan dalam setiap aktivitas kegiatan
sehari-hari.
Menggunakan
Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk
bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – cirri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya
dengan penerapan pola kalimat yang baku:
acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya
cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah
dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis.
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan
(EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan.
Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara
umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri
lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/
dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar
pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa
baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis
harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan
benar ?
Untuk
memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih
dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa
yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting
lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa
Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk
bahasa yang baku.
Menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis
terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu
kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang
benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya
jelaskan tadi, penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku.
Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah
disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur
kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam
komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi
tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan
sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945
pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.
Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar
tersebut menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang
sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada
tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus
dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita
juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki
hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi
penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras
tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang
menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau
mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah
pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa tampil wajar, segar, dan
enak dibaca.
Dan yang menjadi kesimpulan adalah bahwa yang bisa
kita pelajari dari semua ini adalah Bahasa merupakan sebuah suatu karunia yang
diberikan Tuhan pada manusia agar manusia bisa memahami dan mengerti satu sama
lain, menjadikannya sebagai alat komunikasi yang dasar dan sentral dan
disamping itu bisa menjadi kekuatan tersembunyi dalam mempersatukan suatu hal
dalam penggunaannya, dan ada baiknya jika dalam penggunaannya, kita memakai
bahasa yang baik dan benar, sehingga bahasa yang kita sampaikan terlihat sesuai
.
Fungsi
bahasa sebagai alat komunikasi.
Ø Bahasa
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
Ø
Komunikasi tidak akan sempurna
bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
Ø
Penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
·
Bahasa sebagai alat komunikasi,
bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
·
Dengan komunikasi, kita dapat
menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
·
Dengan komunikasi, kita dapat
mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan
apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
·
Bahasa adalah alat untuk
berkomunikasi melalui lisan (bahasa primer) dan tulisan (bahasa sekunder).
Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam
bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri.
Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang
sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta,
sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
·
Tulisan adalah susunan dari
simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa
lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat
bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam
pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak
sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
·
Bahasa sebagai sarana komunikasi
mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan
atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa
dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring
perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa
dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa
kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada
penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia
lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop”
untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di
rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan
satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat
komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri.
Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas
suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.
Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri
sendiri.
Beberapa sumber referensi :
vhi3y4.wordpress.com
wikipedia.org
www.kompasiana.com/panji.papat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar